PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Nama :
Rima Suharyati
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Contoh Surat Perjanjian No. 214, Cibinong Bogor
No KTP : 00321541274
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Contoh Surat Perjanjian No. 214, Cibinong Bogor
No KTP : 00321541274
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Ayu
Sri Wahyuni
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Surat Kuasa No. 339, Cibinong Bogor
No KTP : 00617839127
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Surat Kuasa No. 339, Cibinong Bogor
No KTP : 00617839127
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
1. Bahwa pada 5 Januari 2017, PIHAK PERTAMA telah
mengajukan Hutang sebesar
Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kepada
PIHAK KEDUA.
2. Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK
KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp.
10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA pada 5 Januari 2017.
3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat
bahwa pembayaran Hutang oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK
PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah)
setiap bulan, selama 12 bulan, yang dimulai pada bulan Januari,
2017 dan berakhir pada Januari 2018.
4. Perjanjian hutang piutang ini dibuat rangkap
dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan
berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian
ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan para
pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Sumedang, 7
Januari 2017
Pihak Pertama Pihak Kedua
Rima Suharyati Ayu Sri Wahyuni
Saksi-Saksi
Saksi 1 Saksi 2
Trisnawati Marlinda Siska Dewi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar