SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang
bertandatangan dibawah ini saya :
Nama
: Rima
Suharyati
Tempat / Tanggal Lahir
: Sumedang, 7 September 1998
Pekerjaan
: Manajer
Alamat
:
Dsn.Ranjeng Ds.Ranjeng RT/RW 02/05
Kec.Cisitu Kab.Sumedang
Selanjutnya
orang tersebut diatas disebut sebagai Pihak Pertama (I)
Nama : Dini Julianti
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat
: Dsn.Kadu Ds.Wangi RT/RW 12/08
Kec.Cimahi Kab.Bandung
Selanjutnya
orang tersebut diatas disebut sebagai Pihak kedua (II)
Dengan ini Pihak pertama (I) menjual Sebidang tanah
seluas + 2800 m2 kepada Pihak
kedua (II) sebesar Rp 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah ) dengan
perjanjian sebagai berikut :
- Pihak Pertama (I) akan akan memberikan Sertifikat tanah atas nama : Rima Suharyati
Alamat : Dsn.Ranjeng Ds.Ranjeng
RT/RW 02/05 Kec.Cisitu Kab.Sumedang. Setelah proses sertifikat jadi.
- Pihak partama (I) menjaminkan tanah atas nama : Dini Julianti alamat : Dsn.Kadu Ds.Wangi RT/RW 12/08 Kec.Cimahi Kab.Bandung. Selama sertifikat dalam proses.
Demikianlah Surat perjanjian ini dibuat oleh Pihak
Pertama (I) dan Pihak Kedua (II) tanpa ada paksaan dari Pihak
manapun dan bisa dijadikan Periksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar